Minggu, 08 Juni 2014

Pendekatan Ekosistem Dalam Pengelolaan Lingkungan

PENDEKATAN EKOSISTEM

Pengertian Ekosistem
Ekosistem merupakan satuan fungsional dasar yang menyangkut proses interaksi organisme hidup dengan lingkungan mereka. Istilah tersebut pada mulanya diperkenalkan oleh A.G.Tansley pada tahun 1935. Sebelumnya, telah digunakan istilah-istilah lain yairu biocoenosis dan mikrokosmos. Setiap ekosistem memiliki enam komponen yaitu produsen, makrokonsumen, mikrokonsumen, bahan anorganik, bahan organik, dan kisaran iklim (Resosoedarmo, 1990). Perbedaan antar ekosistem hanya pada unsur-unsur penyusun masing-masing komponen tersebut. Masing-masing komponen ekosistem mempunyai peranan dan mereka saling terkait dalam melaksanakan proses-proses dalam ekosistem. Proses-proses dalam ekosistem meliputi aliran energi, rantai makanan, pola keanekaragaman, siklus materi, perkembangan, dan pengendalian.

Susunan Ekosistem
          Dilihat dari susunan dan fungsinya, suatu ekosistem tersusun atas komponen sebagai berikut:

a. Komponen autotrof
Autotrof adalah organisme yang mampu menyediakan/mensintesis makanan sendiri yang berupa bahan organik dari bahan anorganik dengan bantuan energi seperti matahari dan kimia. Komponen autotrof berfungsi sebagai produsen, contohnya tumbuh-tumbuhan hijau.
b. Komponen heterotrof
Heterotrof merupakan organisme yang memanfaatkan bahan-bahan organik sebagai makanannya dan bahan tersebut disediakan oleh organisme lain. Yang tergolong heterotrof adalah manusia, hewan, jamur, dan mikroba.
c. Bahan tak hidup (abiotik)
Bahan tak hidup yaitu komponen fisik dan kimia yang terdiri dari tanah, air, udara, sinar matahari. Bahan tak hidup merupakan medium atau substrat tempat berlangsungnya kehidupan, atau lingkungan tempat hidup.
d. Pengurai (dekomposer)
Pengurai adalah organisme heterotrof yang menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati (bahan organik kompleks). Organisme pengurai menyerap sebagian hasil penguraian tersebut dan melepaskan bahan-bahan yang sederhana yang dapat digunakan kembali oleh produsen. Termasuk pengurai ini adalah bakteri dan jamur.

Pengertian Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup merupakan tempat, wadah atau ruang yang ditempati oleh makhluk hidup dan tak hidup yang berhubungan dan saling ketergantungan satu sama lain, baik antara makhluk-makhluk itu sendiri maupun antara makhluk itu dengan alam sekitarnya (M. Harun, 1995). Menurut D. Valentinus (1995), lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.

Unsur – Unsur Lingkungan Hidup

Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.       Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik) yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2.       Unsur Sosial Budaya.
Unsur sosial budaya yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3.       Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik) yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup seperti tanah, air, udara, iklim dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap. Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit dan lain-lain (Darsono, 1995).

Kerusakan Lingkungan Hidup

Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:

1.       Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi. Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a.       Letusan gunung berapi
b.       Gempa bumi
c.       Angin topan

2.       Kerusakan Lingkungan Hidup Karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya (Dwijoseputro, 1994). Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia antara lain:
a.       Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b.       Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c.       Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan (M Harun, 1993).

Permasalahan Lingkungan

Dalam suatu lingkungan hidup yang baik, terjalin suatu interaksi yang harmonis dan seimbang antar komponen-komponen lingkungan hidup. Stabilitas keseimbangan dan keserasian interaksi antara komponen lingkungan tersebut tergantung pada usaha manusia. Ada dua kejadian yang dianggap mengganggu stabilitas lingkungan yaitu perusakan dan pencemaran (M Harun, 1993).
Perusakan lingkungan adalah perbuatan manusia yang secara langsung ataupun tidak langsung mengakibatkan rusaknya suatu lingkungan. Penggalian tanah pasir atau batuan yang mengandung resiko tanah longsor dan banjir adalah sekedar contoh perusakan lingkungan yang masih merajalela (Dwijoseputro, 1994). Bentuk-bentuk pencemaran dapat dikategorikan sebagai:
a.       Pencemaran udara oleh limbah atau buangan dari rumah tangga, pabrik, dan alat transportasi. Pencemaran dapat berupa gas CO2, CO, SO2, NH3, H2S.
b.       Pencemaran air oleh limbah pabrik dan rumah tangga, sisa-sisa pestisida, hujan asam.
c.       Pencemaran tanah oleh air yang sudah tercemar oleh limbah dan sampah dari pabrik.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar